PENGUKUHAN PENGURUS KAMPUNG KELURAHAN PANDEYAN

Penguatan partisipasi pembangunan berbasis kampung salah satunya diwujudkan dengan pembentukan pengurus kampung. Kelurahan pandeyan terdiri atas dua kampung yakni kampung Pandeyan dan kampung Gambiran.

Kepengurusan kampung Gambiran ditetapkan dengan Keputusan Lurah Pandeyan Nomor: 34/KEP/PDY/2018 tentang Pembentukan Pengurus Kampung Gambiran Kelurahan Pandeyan kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta yang ditanda tangani tanggal 17 Desember 2018 dengan ketua bapak Agus Susanto Priyo Nugroho. Sementara Kepengurusan Kampung Pandeyan ditetapkan dengan Keputusan Lurah Pandeyan Nomor: 35/KEP/PDY/2018 tentang Pembentukan Pengurus Kampung Pandeyan Kelurahan Pandeyan kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta yang ditanda tangani tanggal 17 Desember 2018 dengan ketua bapak Reno Wibowo.

Untuk memantapkan gerak langkah dan kinerja pengurus kampung, pada tanggal 3 Januari 2019 bertempat di Taman Legawong dengan dilakukan pengukuhan pengurus kampung Gambiran dan Pandeyan kelurahan Pandeyan, oleh Lurah Pandeyan ibu Sulasmi, SIP, MSi, disaksikan oleh ratusan  warga masyarakat kelurahan Pandeyan.

Sekcam Umbulharjo ibu Rini daam sambutannya menghimbau agar pengurus kampung bisa mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan dengan selalu memperhatikan potensi kampung, sehingga akan muncul produk-produk unggulan kampung yang mempunyai nilai jual, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan warga. (surya)