UJI PUBLIK KEDUA PENDATAN KELUARGA SASARAN JAMINAN PERLINDUNGAN SOSIAL KOTA YOGYAKARTA

Pada hari Kamis tanggal 13 Desember 2018 pukul 19.30 - 21.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Kantor Kelurahan Pandeyan telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Uji Publik Kedua Pendataan Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial Kota Yogyakarta (KSJPS). Rapat dihadiri oleh Ketua. LPMK Kel. Pandeyan, Ketua. TP PKK Kel. Pandeyan, Ketua RT dan RW se-Kelurahan Pandeyan. Hadir sebagai narasumber dari TKSK sekaligus mewakili dari Dinas Sosial Kota Yogyakarta adalah beliau Bapak Sofwan.

Rapat dibuka oleh Lurah Pandeyan, dengan doa dilanjutkan sambutan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran para tamu undangan, serta penyampaian beberapa informasi penting lainnya. Materi selanjutnya disampaikan oleh Bpk Sofwan yang menjelaskan secara teknis tentang pelaksananan Uji Publik Kedua termasuk hal-hal yang harus dilakukan oleh tokoh masyarakat dalam hal ini Ketua RT maupun RW. Hasil pencermatan Uji Publik kedua ini kemudian dituangkan dalam Laporan berupa isian data baik menggunakan form B1 maupun B2. 

Rapat berjalan dengan lancar, dan disambut dengan sangat antusias oleh Bapak Ketua RT dan RW. Ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh Bapak Ketua RT serta RW. Dalam rapat tersebut telah disepakati untuk pengumpulan hasil verifikasi dari RT ke RW paling lambat tanggal 15 Desember, kemudian dari RW ke Kelurahan paling lambat tanggal 17 Desember (sesuai ketentuan dari Dinas Sosial Kota Yogyakarta). Jumlah data rekap untuk Uji Publik kedua ini total sejumlah 445 KK, 1452 jiwa. Rapat ditutup dengan doa dipimpin oleh Lurah Pandeyan.