Himbauan dan sosialisasi , dan pembagian masker untuk masyarakat yang tidak mengunakan masker.
Dalam rangka sapa warga tentang Edukasi Protokol COVID-19 Dari Satpol PP Kota Yogyakarta,
Segenap jajaran kelurahan pandeyan,Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP),Puskesmas,Ketua kampung,Satlinmas,dan masih banyak lagi, terus bergerak, menghimbau masyarakat selalu menggunakan masker jika keluar rumah.
Selain itu masyarakat diajak untuk menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan mencuci tangan pakai sabun pada air yang mengalir, menjaga jarak dengan orang lain (physical distancing).
Untuk di kelurahan pandeyan kecamatan umbulharjo kota Yogyakarta,patroli di sejumlah kampong di wilayah kelurahan pandeyan. “Masyarakat memang antusias menyimak imbauan dan sosialisasi kami, dan pembagian masker untuk masyarakat yang tidak mengunakan masker.
Sosialisasi pentingnya penggunaan masker dan beberapa prinsip utama dalam mencegah penularan virus corona tersebut direspon dengan positif oleh masyarakat.
Sebagaimana diketahui pemerintah telah menjalankan program penggunaan masker untuk semua masyarakat mulai tanggal 5 April 2020 sesuai anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Penggunaan masker di luar rumah sangat penting untuk mencegah risiko penyebaran virus corona melalui droplet. Masyarakat bisa menggunakan masker berbahan kain.
Kelurahan Pandeyan bersama tim dari Babinsa,Babinkantibmas,Satgas covid,Pengurus kampung dan satgas kampong panca tertib,sudah dan akan terus melakukan penyuluhan agar masyarakat menggunakan masker.